Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejati Sulteng Endus “Aroma” Korupsi Proyek Gardu Induk di Morowali

Sabtu, 06 Maret 2021 | Maret 06, 2021 WIB Last Updated 2023-07-16T13:10:20Z


Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Gerry Yasid SH.MH yang dikonfirmasi, Rabu (15/07/2020) siang, membenarkan kalau proyek milik PLN itu sedang diselidiki. Dikutip dari ujung jari

“Sedang diselidiki,kami sudah membentuk tim,” tegas Gerry, singkat.

Terpisah, Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muh Ansar sangat mengapresiasi langkah Kejati Sulteng dalam mengusut proyek mangkrak tersebut.

“Aduan warga dan aktivis dengan cepat direspon. Kami salut dengan Kajati Sulteng,” kata Muh Ansar.

Muh Ansar menimpali, sosok Kajati Sulteng, Gerry Yasid dalam hal penegakan supremasi hukum, khususnya pemberantasan tipikor sudah tidak diragukan lagi.

“Integritas beliau (Gerry Yasid, red) sudah tidak kami ragukan. Pak Gerry pernah menjabat Aspidsus dan Wakajati Sulsel. Selama di Sulsel beliau terbukti mampu menegakkan supremasi hukum tanpa mencederai sistem pemerintahan yang berjalan. Sosok Pak Gerry adalah panutan. Dan kami percaya, dimana pun beliau bertugas, karakter serta integritas beliau selalu terjaga,” tegas Muh Ansar.

Diketahui, proyek pembangunan Gardu Listrik senilia Rp,34 miliar itu, dikerjakan oleh PT Multi Graha Industri dengan No kontak : 0103.PJ/KON.02.04/UIPSULBAGUT/2018, 540 hari kalender dengan Dereksi Pekerjaan: UIPSULBAGUT-UPP KRITING SULTENG.

PT.Multi Graha Industri ini beralamat di Gd. Menara Global, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.27, Kuningan Timur, Jakarta Selatan.

Proyek Gardu Induk PLN 150 kV ini menuai sorotan lantaran progres pekerjaan ditaksir baru memcapai 30 persen.

Di lokasi proyek, ratusan besi dan rangka baja dibiarkan berserakan. Sejumlah tiang ring balak dan tiang cor penyangga mesin gardu telah terpasang dan sisanya nampak belum dikerjakan. (*)

×
Berita Terbaru Update